ADMINISTRASI TERPISAH (DESENTRALISASI) DALAM SISTEM PENCATATAN SIPIL, DAN KAITANNYA DENGAN SISTEM STATISTIK VITAL

       Dalam pelaksanaan pencatatan sipil yang terpisah (desentralisasi), pencatatan sipil bisa dilaksanakan pada tingkat wilayah berpenduduk besar sepeti negara bagian atau provinsi. Tidak semua negara yang melaksanakan pencatatan sipil dengan cara desentralisasi memiIiki ketentuan hukum dan prosedur pencatatan sipil yang seragam. Dalam struktur administratif pencatatan sipil yang terpisah, sistem statistlk Vital bisa diselenggarakan secara terpusat atau terpisah. 

Pelaksanaan Pencatatan Sipil Pada Satu Tingkat Subnasional Saja dan lnteraksinya dengan Sistem Statistik Vital
Dalam contoh sistem desentralisasi yang pertama. Tugas Pemerintah pusat adalah menetapkan persyaratan hukum yang umum. Kegiatan penyelenggaraan dan pengurusan sistem pencatatan sipil menjadi tanggung jawab pemerintah negara bagian atau pemerintah propinsi. Pencatatan peristiwa penting dilaksanakan oleh kantor negara bagian atau propinsi. Pemerintah negara bagian atau propinsi melaksanakan semua kegiatan pencatatan (mencatat, mengeluarkan akta, melakukan perbaikan dan perubahan, menyimpan, mengarsip dokumen yang terlambat dibuat dan semua kegiatan hukum lainnya). Pihak yang berwenang melakukan pencatatan sipil di tingkat provinsi juga menyelenggarakan program statistik vital di wilayah kekuasaannya dan menyusun, memberi sandi dan mengolah, melakukan tabulasi dan menginformasikan statistik vital.
Kelabihan dari struktur ini antara lain; data yang lebih relevan dengan satu daerah saja, masalah hukum yang mungkin hanya dialami oleh penduduk provinsi tertentu bisa diatasi, kontrol manajemen dan operasional terhadap provinsi bisa diterapkan. Struktur di atas juga memilki kelemahan; kurangnya koordinasi dan kerja sama di antara negara bagian atau provinsi bisa membuat pola pengumpulan data tidak konsisten, hal Ini berpengaruh pula pada proses pencatatan.
Sebagai alternatif struktur administratif pencatatan sipil yang memanfaatkan kantor cabang setempat sendiri, ada sejumlah negara yang menggunakan kantor pemerintah setempat yang sudah ada (kota, kabupaten, kecamatan. kelurahan) untuk menyelenggarakan pencatatan sipil dalam struktur ini. Provinsi menetapkan Undang-undang ketentuan dan peraturan penyelenggaraan kegiatan pencatatan sehingga badan pemerintah setempat bisa mendata, mencatat, dan melaporkan berbagai peristiwa ke kantor yang tingkatnya lebih tinggi. Agar sistem berjalan baik jika struktur ini yang digunakan, selain kewajiban sesuai undang-undang, pemerintah provinsi harus menjalin hubungan kerja yang erat dengan kantor pemerintah setempat yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pencatatan.
            Satu keuntungan jika memakai struktur ini adalah bisa ditekannya biaya karena untuk fungsi pencatatan dijalankan di lembaga pemerintahan setempat. Proses dapat berlangsung efektif karena tempat sudah tersedia, staf sudah terbiasa menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan penduduk sudah mengenal kantor tersebut dan pencatatan bisa dilakukan dengan lebih lengkap karena layanan pencatatan berada di daerah sehingga penduduk mudah mendapatkannya.
 

Popular posts from this blog

PROSES BELAJAR DALAM PENYULUHAN PERTANIAN

Ruang Kuliahku (Contoh Paragraf Deskripsi)

ETIKA BISNIS dan KEWIRAUSAHAAN