Makalah Tentang Perencanaan Lingkungan



PERENCANAAN LINGKUNGAN
Perencanaan lingkungan (Desain for Environment) adalah pendekatan sistematik untuk mengevaluasi konsekuensi dampak lingkungan dari produk dan proses-prosesnya, dan dampaknya pada kesehatan manusia dan lingkungan (Fiksel, 1996). Fokus utama adalah identifikasi kandungan dan implikasi lingkungannya, menentukan dampak yang dipunyai produk dan proses pada lingkungan selama siklus hidupnya, dan pengembangan produk dan proses yang cocok secara lingkungan.
Tujuan program perencanaan Lingkungan adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi pekerja, masyarakat, dan ekosistem. Program DfE memenuhi tujuan ini dengan mempromosikan perubahan sistem dalam cara perusahaan mengelola perhatian lingkungannya. Pendekatan dan prinsip-prinsipnya program DfE berguna dalam memenuhi kebutuhan peraturan dan memperbesar perlindungan lingkungan setelah pemenuhan.
Prinsip-prinsip utama DfE meliputi :
1.    Memperbaiki keselamatan pekerja, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan sementara juga menjaga atau memperbaiki kinerja dan kualitas produk. Cara lain meletakkan hal ini adalah mengurangi resiko pada pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
2.    Menggunakan sumberdaya secara bijaksana.
3.    Menggabungkan pertimbangan lingkungan kedalam disain dan redisain produk, proses,, dan teknis sistem manajemen.
Identifikasi Aspek Lingkungan
Aspek lingkungan diartikan sebagai bagian dari kegiatan yang berinteraksi dengan lingkungan sedangkan dampak adalah akibat dari suatu aspek. Dengan kata lain, ada hubungan sebab akibat antara aspek dan dampak lingkungan. Hasil identifikasi merupakan suatu daftar aspek lingkungan dan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aspek lingkungan. Selayaknya daftar aspek lingkungan ini harus memuat keseluruhan aspek lingkungan secara lengkap baik dalam kondisi normal, abnormal dan darurat, seluruh komponen lokasi seperti bagian produksi, gedung perkantoran, gudang yang terletak diluar pagar,. kondisi darurat adalah kondisi diluar normal yang memberikan dampak seketika besar dan tidak dapat dicegah kecuali mengurangi dampak setelah terjadi. Sedangkan kondisi abnormal merupakan kondisi di luar kondisi normal yang sudah diperkirakan dan terkendali.
Identifikasi harus dilakukan tidak terbatas pada kegiatan-kegiatan di dalam areal perusahaan dan terkait dengan sumber limbah terbesar semata, tetapi menjangkau kepada aspek dari produk atau jasa. aspek dari produk memiliki cakupan yang lebih luas seperti tinjauan terhadap produk ketika disimpan di gudang, pemuatan produk/bahan baku ke alat trasnportasi, selama pengangkutan dan ketika digunakan oleh konsumen. Contoh paling ilustratif adalah produk penyulingan minyak mentah menjadi bahan bakar kendaraan bermotor. Ketika pengangkutan terdapat aspek potensi tumpahan dan ledakan; ceceran ketika bongkar muat dan emisi gas-gas hasil pembakaran termasuk yang bersifat beracun (Pb) ketika dikonsumsi dalam kendaraan bermotor. Berbagai macam dampak jelas ditimbulkan dari aspek-aspek tersebut dan memiliki kategori yang berat.
Identifikasi dampak lingkungan merupakan pondasi dari sistem manajemen lingkungan dimana kelengkapan dari sistem, kesesuaian lingkup dan prioritas pekerjaan dihasilkan dari elemen Standar ini. Keberhasilan sistem sangat tergantung pada pemahaman yang baik terhadap aspek/dampak lingkungan.
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan
Hal yang perlu ditumbuhkan dalam pemberdayaan masyarakat adalah timbulnya kesadaran bahwa, mereka paham akan haknya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta sanggup menjalankan kewajiban dan tanggung jawab untuk tercapainya kualitas lingkungan hidup yang dituntutnya. Kemudian, berdaya yaitu mampu melakukan tuntutan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Selanjutnya, mandiri dalam kemampuan berkehendak menjalankan inisiatif lokal untuk menghadapi masalah lingkungan di sekitarnya. Dan, secara aktif tidak saja memperjuangkan aspirasi dan tuntutan kebutuhan lingkungan yang baik dan sehat secara terus menerus, tetapi juga melakukan inisiatif lokal.
Demikian pula halnya dalam pengelolaan lingkungan hidup, yang merupakan faktor penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Keterlibatan dan peran berbagai kelompok/organisasi masyarakat dalam penyaluran aspirasi masyarakat ke DPRD melalui mekanisme demokrasi telah menciptakan suatu momentum menuju suatu rasa memiliki dan berkehendak serta berkelanjutan bagi pelaksanaan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dan perwujudan good environmental governance
Ada beberapa strategi yang dapat sditempuh untuk memberdayakan masyarakat mengelola lingkungan hidupnya :
1.    Mengembangkan komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang mampu menyampaikan pesan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungannya.
2.    Mengembangkan kerjasama yang intensif dengan media massa dalam hal sosialisasi dan pemberitaan mengenai peran serta kelompok masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
3.    Memberikan apresiasi terhadap kelompok masyarakat yang berhasil mengelola lingkungannya.
4.    Pengintegrasian aliansi mitra strategis ke dalam program lingkungan dilakukan melalui pendekatan yang melibatkan peran kelompok masyarakat secara aktif. Hal tersebut dilaksanakan dengan cara memberikan dukungan dan pengakuan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang mempunyai potensi tawar (barganing power) dalam hal isu lingkungan.
Tapi yang terpenting  dalam pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan adalah masyarakat sadar sebagai bagian dari lingkungan dimana ia berada, tumbuhnya kearifan lokal  dalam mengelola lingkungan seperti yang telah ditunjukkan oleh masyarakat adat antara Desa Teriak dan Desa Temia Sio Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang yang telah menetapkan Hutan Gunung Jalo sebagai Hutan Adat. Dengan melestarikan hutan masyarakat setempat dengan hukum adat yang melekat padanya masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan ekosistem hutan dan seluruh habitat yang ada didalamnya.
Evaluasi Lingkungan
Setelah jelas dengan lingkup identifikasi dan kemudian di implementasikan, organisasi harus melakukan evaluasi terhadap keseluruhan aspek tersebut untuk menentukan aspek-aspek yang dikategorikan sebagai aspek penting atau yang akan mendapatkan prioritas penanganannya (berdasarkan dari kajian resikonya). Standar tidak mensyaratkan suatu metoda evaluasi tertentu, termasuk apakah harus dengan metoda kualitatif atau kuantitatif. Tetapi yang perlu dibuat adalah suatu metoda evaluasi yang sesuai dengan tingkat kerumitan kegiatan organisasi itu sendiri.
Parameter-parameter evaluasi yang dapat digunakan antara lain:
a.    Frekuensi aspek atau dampak,
Menggambarkan seberapa sering dampak tersebut akan muncul dengan penjelasan bahwa semakin sering suatu dampak dilepaskan semakin penting dampak tersebut. Dampak yang muncul pada kondisi normal memiliki frekuensi lebih besar dari dampak dalam kondisi abnormal atau darurat.
b.    Tingkat bahaya dampak.
Berdasarkan karakteristik dampak maka dapat diketahui bahwa suatu dampak dikategorikan sebagai berbahaya (limbah asam sulfat), sedikit berbahaya (limbah organik kandungan tinggi) atau tidak berbahaya (limbah cair berkonsentrasi rendah). Karakter bahan atau limbah dapat dipelajari dari MSDS atau hasil analisa kimia.
c.    Luas sebaran dampak.
Seberapa luas dan banyak komponen lingkungan akan terkena. Secara mudah dikatakan bahwa dampak dari emisi gas memiliki potensi untuk mendapatkan nilai tinggi karena dari sifat gas-nya, dampak atau pencemaran yang ditimbulkan bisa mencapai dalam radius lokal (beberapa km dari lokasi perusahaan), regional (hujan asam di kawasan asia, misalnya) atau global (pemanasan global, perusakan lapisan ozon). Berbeda dengan dampak dari limbah padat karena sifat fasanya, yang terbatas pada jangkauan lokal (propinsi) atau mungkin nasional.
d.    Dampak kepada masyarakat.
Parameter ini mewakili unsur ketidakpastian yang dimiliki publik terhadap suatu dampak, yang umumnya muncul berdasarkan persepsi yang tumbuh pada masyarakat tersebut. Limbah gas berupa bau (pengolahan karet atau pulp) biasanya menimbulkan penilaian yang negatif dibandingkan gas lain yang relatif tidak berbau tetapi sebenarnya memberikan ancaman dampak pengurangan kesehatan lebih besar (contoh, uap amoniak dari pabrik pupuk atau emisi gas dari kendaraan bermotor). Jadi perusahaan harus mengkaji persepsi yang berkembang di masyarakat sekitar dan memberikan penilaian yang jujur kepada dampak tersebut.
e.    Biaya.
Berapa biaya yang diperlukan untuk memulihkan dampak tersebut jika suatu pencemaran atau perusakan lingkungan terjadi. Semakin besar dana yang diperlukan semakin penting aspek lingkungan tersebut. Contoh, biaya untuk membangun IPAL agar buangan limbah cair di bawah baku mutu membutuhkan dana lebih besar dari biaya untuk menyediakan ember-ember penambung tetesan limbah cair karena bocor.
Memahami masalah dalam merencanakan lingkungan
Kesadaran tiap individu dalam masyarakat, mengenai pengelolaan lingkungan yang sehat dan menguntungkan generasi dari generasi dalam pemanfaatan potensi alam yang begitu melimpah di Indonesia ini amatlah di perlukan. Dalam pengelolaan lingkungan yang sehat dan berorientasi kepada pengelolaan lingkungan yang konservatif, artinya memanfaatkan lingkungan sekitar untuk kebutuhan generasi sekarang dan generasi yang selanjutnya.
Kesadaran terhadap lingkungan yang minim sekarang ini, lebih disebabkan karena minimnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya memiliki lingkungan yang sehat, bersih, indah dan nyaman. Agar tercipta kehidupan masyarakat yang sehat, teratur, dan memiliki rasa memiliki yang tinggi terhadap lingkungan yang ada sehingga menjadikannya lebih peduli terhadap lingkungan yang ia tempati
Sekarang ini keadaan lingkungan sudah tidak seperti yang dulu, kita bisa melihat betapa kompleknya permasalahan pencemaran lingkungan ini, karena lingkungan merupakan sesuatu yang esensial bagi manusia, tanpa lingkungan manusia tidak bisa hidup jangankan tanpa lingkungan dengan lingkungan saja tapi yang sudah tercemar dengan segala macam bahan kimia yang dapat menghambat pertumbuhan manusia secara normal saja manusia sudah kerepotan dalam artian manusia membutuhkan lingkungan yang bersih, indah dan nyaman. Bukan hanya sekedar lingkungan yang dapat ditempati tapi lebih dari pada itu.
Solusi bagaimana harus diterapkan
1.    Mengenai penegakkan hukum lingkungan yang tidak maksimal itu lebih disebabkan karena minimnya perhatian pemerintah terhadap permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat mengenai penegakkan hukum lingkungan. Hal itu bisa kita lihat dari pengelolaan sampah di tiap kota/kabupaten yang belum maksimal.
2.    Masalah pencemaran lingkungan ini adalah kurangnya kesadaran dari masyarakat dan pemerintah atau yang berkepentingan didalamnya akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berwawasan pembangunan berkelanjutan artinya masyarakat yang ada di setiap wilayah di manapun di Indonesia ini atau di belahhan bumi manapun juga, masyarakat hendaknya memiliki pemahaman dan memiliki wawasan tentang lingkungan hidup sebagai upaya untuk menjamin kemampuan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa yang akan datang.



Manajemen Lingkungan
Manajemen lingkungan adalah aspek-aspek dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan dan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan (BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh Sturm, 1998). Praktek manajemen lingkungan yang dilakukan secara sistematis, prosedural, dan dapat diulang disebut dengan sistem manajemen lingkungan (EMS).
Berdasarkan cakupannya, terdapat pendapat yang membagi manajemen lingkungan dalam 2 macam yaitu:
  1. lingkungan internal yaitu di dalam lingkungan pabrik / lokasi fasilitas produksi. Yaitu yang termasuk didalamnya kondisi lingkungan kerja, dampak yang diterima oleh karyawan dalam lingkungan kerjanya, fasilitas kesehatan, APD, asuransi pegawai, dll.
  2. lingkungan eksternal yaitu lingkungan di luar lokasi pabrik / fasilitas produksi. Yaitu segala hal yang dapat menimbulkan dampak pada lingkungan disekitarnya, termasuk masyarakat di sekitar lokasi pabrik, dan pihak yang mewakilinya (Pemerintah, pelanggan, investor/pemilik). Aktifitas yang terkait yaitu komunikasi dan hubungan dengan masyarakat, usaha-usaha penanganan pembuangan limbah ke saluran umum, perhatian pada keseimbangan ekologis dan ekosistem di sekitar pabrik, dll.

Praktek manajemen lingkungan perusahaan ditujukan agar menyatu dengan praktek manajemen bisnis umum, seperti telah dinyatakan oleh ISO 14001. Praktek manajemen lingkungan perusahaan sendiri perkembangannya banyak diinspirasikan oleh evaluasi implementasi ISO 14001. Aspek manajemen lingkungan yang berfokus fisik seperti definisi lingkungan secara tradisional, ternyata berpengaruh pula secara non-fisik dalam hal moralitas dan aspek modal spiritual manusia pelakunya. Memang praktek manajemen lingkungan selama ini berfokus pada perlindungan lingkungan dan memang berakar dari sasaran fisik lingkungan tersebut.
Namun pada prakteknya, pada perusahaan yang telah mengimplementasikan ISO 14001, bila melakukannya dengan baik, akan ditanggapi karyawan dengan
lebih banyak menyebutkan dampak intangible-nya yaitu peningkatan motivasi kerja (karena keamanan dan keselamatan kerja diperhatikan perusahaan), peningkatan kepercayaan karyawan terhadap kebijakan yang ditempuh manajemen, peningkatan citra perusahaan dikalangan karyawan, dst. (Hillary, 2000; Purwanto, 2002).
Aspek-aspek peningkatan citra dan kepastian kelangsungan bisnis inilah yang juga menjadi sebab utama banyak perusahaan mencari sertifikasi ISO 14001, dan memang terbukti berpengaruh demikian. Jadi praktek manajemen lingkungan yang baik akan selalu terkait dengan aspek intangible misalnya citra perusahaan dan kepercayaan karyawan. Dalam hal lain justru inilah yang diperlukan bila perusahaan dituntut untuk menjadi sistem organisasi belajar (learning organization) yang diperlukan sistem perusahaan era informasi masa depan.
Manajemen lingkungan menurut orientasi kebijakannya secara umum dapat dibagi 2 yaitu manajemen berorientasi pemenuhan (regulation compliance) dan orientasi setelah pemenuhan (beyond compliance) (Marcus et.al., 1997):
  1. Berorientasi pemenuhan (regulation compliance). Kebijakan ini merupakan awal pemikiran manajemen lingkungan di perusahaan. Berangkat dari murni pemikiran akan akibat yang ditimbulkan aktifitas perusahaan jangan sampai merugikan keberlangsungan bisnis perusahaan yaitu dengan menaati peraturan pemerintah semaksimal mungkin untuk menghindari penalti – denda lingkungan, klaim dari masyarakat sekitar, dll. Memakai metoda reaktif, ad-hoc, dan pendekatan end-of-pipe (menanggulangi masalah polusi dan limbah pada hasil akhirnya, seperti lewat penyaring udara, teknologi pengolah air limbah, dll).
  2. Berorientasi setelah pemenuhan (beyond compliance). Berangkat dari pemikiran bahwa cara tradisional menangani isu lingkungan –dalam cara reaktif, adhoc, pendekatan end-of-pipe- telah terbukti tidak efisien. Seiring kompetisi yang semakin meningkat dalam pasar global yang semakin berkembang, hukum lingkungan dan peraturan menerapkan standar baru bagi sektor bisnis diseluruh bagian dunia. Terdapat pendapat bahwa kinerja lingkungan yang baik tidak hanya masalah hukum dan moral. Mengurangi polusi berarti juga peningkatan efisiensi dan menghabiskan lebih sedikit sumberdaya. Kondisi kesehatan dan keselamatan yang baik sehingga tenaga kerja dapat lebih produktif. Sesuai dengan perkembangan pemahaman manajemen lingkungan, orientasi setelah pemenuhan juga bermacam tahapnya, namun umumnya bermuara pada tahap pencapaian kondisi pengembangan berkelanjutan (sustainable development) sekaligus integrasi bisnis lingkungan dalam konsep 'triple bottom line', sesuai prinsip yang dinyatakan dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro, 1992.

Popular posts from this blog

PROSES BELAJAR DALAM PENYULUHAN PERTANIAN

Ruang Kuliahku (Contoh Paragraf Deskripsi)

ETIKA BISNIS dan KEWIRAUSAHAAN